Hukum Asuransi
Pendampingan hukum bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan pialang asuransi dalam aspek regulasi, tata kelola, penyelesaian klaim, serta pemulihan hak perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Nawawi and Partners memberikan layanan hukum yang komprehensif bagi perusahaan asuransi, reasuransi, maupun entitas pialang asuransi dalam menghadapi dinamika industri perasuransian di Indonesia. Kami mendampingi klien dalam pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tata kelola perusahaan, penyusunan dokumen hukum, hingga penanganan klaim asuransi, termasuk pelaksanaan hak subrogasi dan recovery claim secara strategis dan terukur.
Ruang Lingkup Layanan Hukum Asuransi
Dalam praktik hukum asuransi, Nawawi and Partners memberikan layanan hukum yang mencakup antara lain:
✓
Pendampingan hukum terkait kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.
✓
Pemberian nasihat hukum mengenai tata kelola perusahaan (corporate governance) bagi perusahaan asuransi dan reasuransi.
✓
Penyusunan, penelaahan, dan pemberian nasihat hukum atas polis asuransi serta dokumen hukum lainnya.
✓
Pendampingan dalam penanganan klaim asuransi, termasuk penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan klaim.
✓
Pendampingan hukum dalam pelaksanaan hak subrogasi (Subrogation Recovery) dan recovery claim terhadap pihak ketiga.

Layanan Hukum Asuransi
Kami memberikan pendampingan hukum yang komprehensif bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan pialang asuransi dalam berbagai aspek kegiatan usahanya.
Regulasi & Kepatuhan
Pendampingan hukum dalam pemenuhan regulasi OJK, kepatuhan hukum, dan tata kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polis Asuransi
Penyusunan, penelaahan, dan pemberian nasihat hukum atas polis asuransi serta dokumen hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Klaim Asuransi
Pendampingan hukum dalam penanganan klaim asuransi dan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan klaim.
Subrogation Recovery
Pendampingan hukum dalam pelaksanaan hak subrogasi guna memperoleh pemulihan kerugian dari pihak yang bertanggung jawab.
Recovery Claim
Perumusan strategi hukum dan pelaksanaan recovery claim terhadap pihak ketiga secara efektif dan terukur.
PENDEKATAN KAMI
Pendekatan dalam Layanan Hukum Asuransi
Dalam memberikan layanan hukum di bidang perasuransian, Nawawi and Partners menerapkan pendekatan yang strategis, objektif, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan bisnis klien.
Analisis Hukum yang Komprehensif
Kami menganalisis setiap permasalahan hukum, regulasi, maupun klaim asuransi secara menyeluruh untuk menentukan solusi yang tepat.
Perumusan Strategi yang Realistis
Strategi hukum disusun dengan mempertimbangkan kepatuhan regulasi, mitigasi risiko, serta efektivitas penyelesaian klaim dan recovery.
Pendampingan Profesional & Transparan
Kami memberikan pendampingan hukum secara aktif dengan komunikasi yang jelas pada setiap tahapan penanganan perkara maupun transaksi.
Butuh Pendampingan Hukum yang Tepat?
Diskusikan permasalahan hukum Anda bersama tim Nawawi and Partners untuk memperoleh analisis awal dan langkah hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda, secara profesional dan bertanggung jawab.