Litigasi & Penyelesaian Sengketa
Pendampingan dan representasi hukum dalam penyelesaian sengketa pidana maupun perdata, melalui proses peradilan maupun di luar pengadilan, dengan pendekatan strategis dan terukur.
Nawawi and Partners memberikan layanan litigasi dan penyelesaian sengketa bagi klien individu maupun badan usaha dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Firma kami dapat bertindak untuk dan atas nama klien sejak tahap awal penyelesaian sengketa, termasuk proses negosiasi, pendampingan di tingkat kepolisian, hingga mewakili klien sebagai kuasa hukum dalam proses persidangan di pengadilan.
Ruang Lingkup Layanan Litigasi
Dalam praktik litigasi dan penyelesaian sengketa, Nawawi and Partners memberikan pendampingan hukum yang mencakup antara lain:
✓
Pendampingan dan representasi hukum dalam negosiasi serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dengan mengedepankan prinsip restorative justice.
✓
Pendampingan hukum pada tahap penyelidikan dan penyidikan, termasuk di tingkat kepolisian.
✓
Bertindak sebagai kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tingkat Tinggi (Banding) dan Mahkamah Agung (Kasasi).
✓
Penanganan upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung.
✓
Pendampingan dan representasi hukum dalam proses arbitrase.

Layanan Litigasi & Penyelesaian Sengketa yang Ditangani
Kami menangani berbagai jenis perkara litigasi, baik pidana, perdata, maupun administrasi negara, dengan pendekatan yang profesional dan berimbang.
Pidana Umum & Pidana Khusus
Pendampingan dan pembelaan hukum dalam perkara pidana umum maupun pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, dengan memperhatikan asas keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara Perdata
Penanganan sengketa perdata, termasuk wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dan sengketa keperdataan lainnya, melalui proses peradilan maupun penyelesaian di luar pengadilan.
Hukum Keluarga
Pendampingan hukum dalam perkara keluarga, termasuk waris, adopsi, perceraian, serta akibat hukum yang timbul dari hubungan perkawinan dan kekeluargaan, dengan pendekatan yang profesional dan berimbang.
Militer & Hak Asasi Manusia
Pendampingan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan hukum militer serta permasalahan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang cermat dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Tata Usaha Negara & Administrasi Negara
Pendampingan dan representasi hukum dalam sengketa Tata Usaha Negara dan/atau Administrasi Negara, termasuk permasalahan perizinan dan keputusan administrasi pemerintahan.
PENDEKATAN KAMI
Pendekatan dalam Penanganan Perkara
Dalam setiap penanganan perkara, Nawawi and Partners menerapkan pendekatan yang terukur, objektif, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kepentingan klien dan ketentuan hukum yang berlaku.
Analisis Hukum yang Komprehensif
Setiap perkara diawali dengan analisis menyeluruh terhadap fakta, bukti, dan dasar hukum yang relevan, guna memahami posisi hukum klien secara objektif dan akurat.
Perumusan Strategi yang Realistis
Strategi hukum disusun secara cermat dengan mempertimbangkan risiko, peluang, serta implikasi jangka pendek dan jangka panjang, sehingga langkah hukum yang diambil bersifat realistis dan terukur.
Pendampingan Aktif & Komunikasi yang Terbuka
Kami memberikan pendampingan hukum secara aktif pada setiap tahapan proses perkara, disertai komunikasi yang jelas dan profesional agar klien memahami perkembangan dan opsi hukum yang tersedia.
Butuh Pendampingan Litigasi yang Tepat?
Diskusikan permasalahan hukum Anda bersama tim Nawawi and Partners untuk memperoleh analisis awal dan langkah hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda, secara profesional dan bertanggung jawab.