Hukum Perusahaan
Pendampingan hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara patuh, terstruktur, dan berkelanjutan, dengan pendekatan strategis dan profesional.
Nawawi and Partners memberikan layanan hukum perusahaan bagi klien korporasi dalam berbagai aspek kegiatan usaha, mulai dari pembentukan dan operasional perusahaan, pengelolaan risiko hukum, hingga penyusunan dan peninjauan dokumen hukum perusahaan. Pendampingan dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kepentingan bisnis klien.
Ruang Lingkup Layanan Hukum Perusahaan
Dalam praktik hukum perusahaan, Nawawi and Partners memberikan pendampingan hukum yang mencakup antara lain:
✓
Pendampingan pembentukan dan perubahan badan usaha
✓
Penyusunan dan peninjauan anggaran dasar serta dokumen korporasi
✓
Pendampingan dalam kegiatan operasional dan kepatuhan hukum perusahaan
✓
Penyusunan, peninjauan, dan negosiasi perjanjian bisnis
✓
Pendampingan hukum dalam hubungan dengan pemegang saham, direksi, dan komisaris
✓
Konsultasi hukum terkait tata kelola perusahaan (corporate governance)

Layanan Hukum Perusahaan yang Ditangani
Kami memberikan layanan hukum perusahaan yang mendukung kegiatan usaha klien secara patuh, terstruktur, dan berkelanjutan.
Layanan Hukum Perusahaan
Pendampingan hukum dalam pendirian perusahaan, perubahan struktur kepemilikan, merger, akuisisi, serta restrukturisasi badan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perjanjian & Kontrak Bisnis
Penyusunan, peninjauan, dan negosiasi berbagai perjanjian bisnis untuk melindungi kepentingan hukum dan komersial perusahaan.
Kepatuhan & Tata Kelola Perusahaan
Pendampingan hukum terkait kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Hubungan Pemegang Saham & Manajemen
Pendampingan hukum terkait hubungan hukum antara pemegang saham, direksi, dan komisaris, termasuk penyelesaian permasalahan internal perusahaan.
Pendampingan Sengketa Korporasi
Pendampingan awal dan strategis dalam sengketa korporasi, baik melalui negosiasi maupun langkah hukum lanjutan sesuai kebutuhan klien.
PENDEKATAN KAMI
Pendekatan dalam Pendampingan Hukum Perusahaan
Dalam memberikan layanan hukum perusahaan, Nawawi and Partners menerapkan pendekatan yang terukur, objektif, dan berorientasi pada keberlangsungan usaha klien.
Analisis Hukum & Risiko Bisnis
Setiap permasalahan dianalisis dengan mempertimbangkan aspek hukum dan implikasi bisnis secara menyeluruh.
Strategi Hukum yang Sejalan dengan Kepentingan Usaha
Pendekatan hukum disusun agar selaras dengan tujuan dan operasional perusahaan klien.
Pendampingan Profesional & Komunikasi Jelas
Pendampingan dilakukan secara profesional dengan komunikasi yang transparan dan mudah dipahami oleh manajemen perusahaan.
Butuh Pendampingan Hukum Perusahaan yang Tepat?
Diskusikan permasalahan hukum Anda bersama tim Nawawi and Partners untuk memperoleh analisis awal dan langkah hukum yang sesuai dengan kebutuhan Anda, secara profesional dan bertanggung jawab.